Bagi Hasil Disepakati, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Oknum Penghambat 

Bagi Hasil Disepakati, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Oknum Penghambat 
Juru Bicara (Jubir) Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu Sulaiman

Riauaktual.com - Juru bicara Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Sulaiman mengatakan kesepakatan PT Surya Dumai Agrindo (SDA) dengan BBDM ketuai H Ismail pada 6 Februari 2020 lalu,  telah final. Tahapan bagi hasil tentunya dalam proses antara dua belah pihak. 

"Kesepakatan antara PT Surya Dumai Agrindo bersama BBDM mengenai bagi hasil kebun plasma sawit dalam tahapan. Tentunya hal ini tidak ada pihak pihak ataupun oknum yang melakukan penghambatan. Jika ada oknum tersebut kita meminta agar penegak hukum dalam hal ini pihak Polres Bengkalis menindak tegas para penghambat," tegas Juru Bicara (Jubir) Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu Sulaiman kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/2/2020). 

Dikatakannya kedua belah pihak terus berupaya agar hak - hak masyarakat petani pemilik lahan kebun plasma yang sah, dapat segera terealisasi.

"Setelah adanya kesepakatan bersama, maka tahapannya terus berjalan, ini poin terpenting yang harus kita lakukan bersama PT SDA. Oleh karena itu kami pengurus Koperasi BBDM yang diketuai Haji Ismail meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Bengkalis untuk menindak tegas oknum - oknum yang mencoba menghambat dan menghalang - halangi penyaluran hak masyarakat pemilik lahan yang sah," tegas pria yang akrab disapa Leman ini didampingi sejumlah pengurus Koperasi BBDM lainnya.

Dikatakan Leman, penegasan ini untuk menanggapi upaya pengalihan opini publik oleh kubu Suwitno Pranolo di media massa, yang terkesan ingin menghalang - halangi proses tahapan bagi hasil kebun plasma untuk masyarakat pemilik lahan yang sah.

"Jangan berkoar - koar di media massa dengan tindakan yang provokatif, menyalahkan Dinas Koperasi dan sebagainya, seolah - olah kami ini ilegal, kalau kami ilegal tentu PT SDA tak mau melakukan kesepakatan dengan kami. Jadi bahasa ilegal itu sangat layak dikembalikan kepada mereka. Kalau tidak puas silakan bawa ke meja hijau, kami siap melayani, karna kami pegang dokumen yang otentik dah sah, tapi proses bagi hasil ini kami pastikan tetap berjalan sesuai kesepakatan dengan peruaahaan," pungkas Leman.

Sulaiman juga mewarning Suwitno Pranolo yang dinilainya memprovokasi massa untuk mendemo Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, oleh karena itu dia meminta aparat hukum Polres Bengkalis untuk mengambil tindakan.

"Kami juga mengecam sikap provokatif Suwitno yang ingin memobilisasi masa, bersama ratusan masyarakat pemilik lahan, tapi pemilik lahan yang mana?, sebab pemilik yang sah datanya ada bersama kami dan juga menjadi anggota kami yang sah, hal itu sudah dibenarkan pula oleh seluruh Kepala Desa yang masuk dalam operasional PT SDA di Kecamatan Bukit Batu, jadi kami minta Polres Bertindak, jangan sampai hak masyarakat dihalang - halangi oleh oknum yang tak bertanggung jawab," tandas Leman.

5  Pemerintah Desa dan 1 Kelurahan Minta Proses Bagi Hasil Dipercepat


Sebanyak 5 Pemerintah desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu berharap proses bagi hasil yang sudah disepakati bersama antara PT SDA dengan Koperasi BBDM yang diketuai H Ismail segera dilaksanakan, agar masyarakat dapat menikmati bagi hasil yang sudah lama ditunggu.

"Data masyarakat kami pemilik sah lahan kebun Plasma PT SDA, sudah ada bersama Koperasi BBDM dibawah kepemimpinan Haji Ismail, oleh sebab itu kami berharap proses bagi hasil tahun ini juga dapat terwujud tanpa adanya hambatan - hambatan yang berarti. Kasihan masyarakat petani sudah terlalu lama menunggu," Ungkap Kepala Desa Sungai Selari Baharum.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Batang Duku Sapri, menurutnya Pengurus Koperasi BBDM yang diketuai H Ismail sudah memegang data yang benar terkait kepemilikan kebun plasma untuk masyarakatnya.

"Kita doakan tahapan kesepakatan rapat yang sudah ditanda tangani oleh PT SDA dan Koperasi BBDM, dengan disaksikan jajaran Pemkab Bengkalis tanggal 6 Februari 2020 lalu, dapat berjalan segera dengan baik dan jangan sampai ada hambatan lagi, demi terpenuhinya hak - hak masyarakat kami di desa" kata Sapri Kepala Desa Batang Duku ini. (Dede)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index